Pendidik Pondasi Pendidikan
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dari berbagai negara berkembang lainnya. Pada umumnya negara berkembang ialah negara yang memiliki pendidikan yang cukup rendah dibandingkan dengan negara maju. Indonesia adalah salah satunya yang memiliki pendidikan cukup rendah. Kita tahu bahwa banyak faktor yang dapat mempengaruhi pendidikan di Indonesia cukup rendah bahkan sangat rendah. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya sekolah-sekolah yang tidak memperoleh uluran tangan pemerintah. Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi pendidikan di Indonesia ialah seorang pendidik. Pendidik adalah pelaku aktif dalam kegiatan politik kebangsaan dan energi utama dalam menggerakan massa dan mempertahankan bangsa Indonesia dari serangan para penjajah menuju Indonesia merdeka (Sudarma, 2013:9). Itu sebabnya para pendidik sangatlah penting bagi pendidikan di Indonesia. Maka dari itu seorang pendidik harus memiliki karakter atau kriteria masing-masing serta memiliki jiwa panggilan dalam menjadi seorang pendidik.
Untuk menjadi seorang pendidik yang memiliki karakter dan terpanggil untuk dapat mencerdaskan anak bangsa atau yang sering kita dengar ialah guru yang profesional sangatlah sulit untuk dilakukan. Banyak sekali pendidik yang merasa terbebani oleh banyaknya berbagai tugas yang diembannya. Undang Undang Guru dan Dosen dikutip Momon Sudarma (2013:75) menyatakan, “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.” Pendidik harus dapat melaksanakan tugas utamanya sehingga dapat dikatakan sebagai pendidik yang profesional. Pendidik yang hanya memiliki pengetahuan saja tidaklah cukup untuk menjadi pendidik yang profesional. Selain menguasai berbagai pengetahuan, seorang pendidik pun harus dapat menguasai kelas dan peserta didiknya, sehingga materi yang disampaikan oleh pendidik dapat dengan mudah diterima oleh peserta didik. Untuk menjadi pendidik yang profesional, hal utama yang harus dimiliki oleh seorang pendidik adalah hati, karena seorang pendidik harus memiliki hati ketika sedang mengajar. Hal yang sia-sia ketika seorang pendidik memiliki pengetahuan yang luas tetapi tidak memiliki hati untuk peserta didik serta orang-orang yang berada di lingkungan sekolah baik itu sesama pendidik maupun karyawan.
Guru profesional juga harus dapat menjaga sikap dan penampilannya, memiliki keterampilan Interpersonal, dapat berkolaborasi dengan para pendidik lainnya, dan dapat menjadi mentor bagi peserta didik (McDonald 2011:471—479). Jika para peserta didik sudah melakuakn berbagai hal seperti pendidik profesional, maka peserta didik akan merasa nyaman dan adanya kecocokan anatara peserta didik dan pendidik pada saat proses belajar mengajar. Pendidik profesional yang sesungguhnya ialah seseorang yang mampu membimbing, mengajar, dan mendidik peserta didik dengan sepenuh hati, dengan sukarela tanpa mengharapkan imbalan yang diperolehnya dan dapat ditempatkan dimana saja ia ditugaskan baik di perkotaan maupun di pedesaan. Dengan begitu guru profesional dapat menjadi guru yang istimewa dan guru yang istimewa mampu mengajarkan peserta didik cara untuk belajar dan mendorong setiap individu dalam kelas agar menjadi orang yang mau belajar sepanjang hidupnya (McDonald 2011:490).
Mengajar tidaklah mudah untuk dilakukanan. Tetapi hal itu yang harus dilakukan oleh seorang pendidik untuk dapat mencerdaskan anak bangsa. Seorang pendidik tidak hanya harus menguasai pengetahuan dan peserta didik serta mampu untuk membangun relasi peserta didik saja, melainkan seorang pendidik juga harus dapat membangun relasi dengan warga sekolah dan wali murid. Pendidik yang dapat selalu diingat oleh peserta didik akan pengajarannya yang baik dapat dikatakan bahwa pendidik tersebut telah berhasil menjadi pendidik yang professional. Sudarma (2013:135) menyatakan, “Guru sebagai pendidik hendaknya memiliki ciri kemampuan pandai bergaul dengan peserta didik, bersifat sabar, memiliki sikap kasih saying kepada siswa, bersikap periang (joyful teaching & learning), memberikan keteladanan dalam bersikap, berperilaku, dan bertutur kata (berbahasa), sesuai dengan tingkat perkembangan anak.” Maka dari itu seorang pendidik juga harus dapat mengikuti perkembangan peserta didiknya. Mengajar memang sangatlah sulit dilakukan apabila tidak dilakukan dengan sepenuh hati. Maka seorang pendidik harus mengajar dengan sepenuh hati tanpa adanya keterpaksaan dalam dirinya.
Daftar Pustaka
Sudarma, Momon. 2013. Profesi Guru: Dipuji, Dikritis, dan Dicaci.Jakarta: RajaGrafindo Persada.
McDonald, Emma S. dan Dyan M. Hershman. 2011. Guru dan Kelas Cemerlang! Menghidupkan dan Meningkatkan Pengajaran di dalam Kelas. Jakarta Barat: Indeks.
Komentar
Posting Komentar